BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang
mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di
kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan
narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan
anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan
lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan
remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti
ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana
seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari
ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah
resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa
telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan
narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik
dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di
identifikasikan sebagai berikut :
1.
Kurang
pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2.
Kurangnya
pengawasan orang tua.
3.
Salahnya
pergaulan
C.
Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk:
1.
Sebagai
pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai
sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis
Narkoba.
3.
Orang
tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D. Metode
Dalam
penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode lansung dan pencarian referensi dari
berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua
zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah
fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan,
air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika
dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu
pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
B.
Jenis-jenis
Narkoba
Narkoba dibagi dalam
3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan
mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono
Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah
“Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya
dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·
Narkotika
golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin,
kokain, morfin, dan opium.
·
Narkotika
golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika
golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan
lagi menjadi 4 kelompok adalah :
·
Psikotropika
golongan I adalah
dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika
golongan II adalah
psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·
Psikotropika
golongan III adalah
psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·
Psikotropika
golongan IV adalah
psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif
lainnya
Zat adiktif lainnya
adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan
ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
·
Rokok
·
Kelompok alkohol dan
minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·
Thiner dan zat
lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila
dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba,
untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
C.
Faktor
Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab
penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1.
Faktor internal yaitu
faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan,
dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan
narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja,
sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun
sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan
obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu
mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2.
Faktor eksternal
yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan
zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
D. Gejala-gejala
Dini Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar
Budiman, tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban
kecanduan narkoba antara lain :
1.
Tanda-tanda
fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri
menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara
pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas
sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas
lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus
menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas
mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan
kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik).
2.
Tanda-tanda
Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap
teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan
tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah,
sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya
karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota
keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah,
menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang
dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta
uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan
teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman,
sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau
penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.
Tanda-tanda
Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba
menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan
mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan
alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat;
mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan
hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga
yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak
memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang
“tidak beres” di sekolah.
E.
Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang
tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba
ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba
ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
F.
Bahaya
Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
·
Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian,
·
Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
·
Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah,
·
Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
·
Tidak
memedulikan kesehatan diri,
·
Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
G. Akibat
Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar
Penggunaan
narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan
gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem
neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan
aspek sosial.
Berbagai upaya untuk
mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada
lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat
ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40
persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai
perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5
gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
H. Upaya
Pencegahan Penggunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat
harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak
kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret
yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu
sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya
penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena
salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita
selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan
bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa
merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umu.
3) Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari
penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di
kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya
dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1. Orang
tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih
sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai
referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga
kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari
narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar